Dalam dunia pendidikan proses pendidikan di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan paling penting. Dapat dikatakan bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung pada bgaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik. Untuk mengetahui sejauh manakah kemajuan anak maka dilakukan penilaian. Sehingga setiap usaha pendidikan harus diikuti dengan penilaian. Pada umumnya penilaian guru dirumuskan ke dalam sebuah daftar nilai atau rapor dan diberikan kepada anak didik secara periodik. Penilaian yang dirumuskan dalam rapor inilah merupakan suatu prestasi belajar yang dicapai oleh anak didik atau siswa setelah menempuh belajar dalam jangka waktu tertentu.

Untuk mengetahui sejauh manakah kemajuan anak maka dilakukan penilaian. Sehingga setiap usaha pendidikan harus diikuti dengan penilaian. Pada umumnya penilaian guru dirumuskan ke dalam sebuah daftar nilai atau rapor dan diberikan kepada anak didik secara periodik. Penilaian yang dirumuskan dalam rapor inilah merupakan suatu prestasi belajar yang dicapai oleh anak didik atau siswa setelah menempuh belajar dalam jangka waktu tertentu.
Prestasi menurut Zainal Arifin (1990:3) ”Prestasi adalah kemampuan, ketrampilan, dan sikap seseorang dalam menyelesaikan suatu hal”. Belajar dapat diartikan sebagai bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan. Jika kedua hal tersebut digabungkan maka prestasi belajar adalah merupakan hasil usaha yang dapat berupa kemampuan, ketrampilan, dan sikap seseorang setelah adanya perubahan/pertumbuhan yang dinyatakan dalam tingkah laku berkat pengalaman dan latihan. Selain itu, prestasi belajar dapat diartikan pula sebagai penguasaan pengetahuan yang dicapai siswa yang hasilnya ditunjukkan melalui nilai atau angka yang diberikan guru dalam suatu periode tertentu.
Pada umumnya penilaian guru dirumuskan ke dalam sebuah daftar nilai atau rapor dan diberikan kepada anak didik secara periodik. Penilaian yang dirumuskan dalam rapor inilah merupakan suatu prestasi belajar yang dicapai oleh anak didik atau siswa setelah menempuh belajar dalam jangka waktu tertentu. 
Dalam dunia pendidikan proses pendidikan di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan paling penting. Dapat dikatakan bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung pada bgaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik. Untuk mengetahui sejauh manakah kemajuan anak maka dilakukan penilaian. Sehingga setiap usaha pendidikan harus diikuti dengan penilaian. Pada umumnya penilaian guru dirumuskan ke dalam sebuah daftar nilai atau rapor dan diberikan kepada anak didik secara periodik. Penilaian yang dirumuskan dalam rapor inilah merupakan suatu prestasi belajar yang dicapai oleh anak didik atau siswa setelah menempuh belajar dalam jangka waktu tertentu.
Kemampuan kognitif adalah kemampuan intelektual siswa seperti yang ditampakkan dalam menyelesaikan soal – soal matematika, menyusun suatu karangan, atau dalam memecahkan berbagai jenis soal yang membutuhkan “pemikiran”. Jadi kata “kognitif” dapat diganti dengan “intelektual” atau “serebral”. (W James Popham dan Eva L Baker Terjemahan Amirul Hadi dkk, 1992: 27)
“Kemampuan kognitif adalah kemampuan yang berhubungan dengan atau melibatkan kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan (termasuk kesadaran, perasaan dan sebagainya) atau usaha mengenali sesuatu melalui pengalaman sendiri, juga suatu proses pengenalan dan penafsiran lingkungan oleh seseorang serta hasil perolehan pengetahuan”. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1996: 611).